Kp. Pabuaran RT.001/004 Desa Cikande Dinyatakan Zona Merah Covid-19.

PEMRED : Iyan Kusyandi

08 Nov 2020, 15:09:07 WIB

Kp. Pabuaran RT.001/004 Desa Cikande Dinyatakan Zona Merah Covid-19.

LEBAK, - kabarbantensatu.com  Kampung Pabuaran RT. 001/004 Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, dinyatakan zona merah  oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, setelah 11 warga kampung tersebut di nyatakan positif terkonfirmasi Corona (Covid-19).

Menindaklanjuti hal tersebut Oman Syaputra selaku Kepala Desa Cikande, melakukan Rapat pembentukan Satgas Relawan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) bertempat di Aula kantor Desa Cikande pada sabtu (7/11/20).

Hadir dalam rapat tersebut Sekdes Cikande, ketua BPD, LPM, Karang taruna, Ketua RT. 001/004, Babinsa Desa Cikande, Bhabinkamtibmas Desa Cikande, dan Tokoh Masyarakat.

Oman minta Satgas yang terbentuk bisa edukasi pada warga, dapat memberikan imbauan kepada warga untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak, hindari berkerumun sebagaimana anjuran pemerintah, serta mengajak masyarakat agar terus menjalankan 3M, ucap Oman.

Hal senada disampaikan Junaedi Ketua BPD Desa Cikande, ia mengajak kepada tokoh masyarakat agar dapat berperan aktif dalam bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 ini, untuk itu  ucap Deden (panggilan akrabnya) dirinya sudah membentuk  Komunitas Pemuda Pabuaran Jaya (KOPAJA), guna membantu relawan dalam hal penangan penyebaran Covid-19 di Kp. Pabuaran ini, ungkap Deden.

 

Untuk menetralisir penyebaran virus corona dilingkungan Kp. Pabuaran, dilakukan penyemprotan disinfektan dengan mempergunakan mobil unit pemadam kebakaran pada minggu (8/11/20). (Iyan).