PT. Parkland World Indonesia 6 Rangkasbitung, Bantah Adanya Pungutan Uang Pada Rekruitmen Karyawan.

PEMRED : Iyan Kusyandi

24 Jan 2021, 19:11:46 WIB

PT. Parkland World Indonesia 6 Rangkasbitung, Bantah Adanya Pungutan Uang Pada Rekruitmen Karyawan.

LEBAK, - kabarbantensatu.com  Menjawab ramainya pemberitaan dibeberapa Media Online serta pernyataan dari Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Lebak dalam pekan ini  tentang dugaan adanya pungli pada rekruitmen karyawan di PT. PWI 6 Rangkasbitung, Badia Fitri Yadi, SH, selaku kuasa hukum dari PWI 6, bantah adanya tindakan kasus pungutan liar sebagai mana yang diberitakan tersebut.

Hal ini di sampaikan Yadi pada wartawan kabarbantensatu.com, pada Minggu (24/1/21) melalui telepone seluler.

Lebih lanjut Yadi katakan, Terkait pemberitaan di media online tentang adanya pungutan masuk kerja ke perusahaan PT PWI, itu tak benar, ucapnya, Kalau memang ada dan terbukti silahkan bawa ke sini, justru Perusahaan kita berada di Lebak ini, untuk membantu ribuan masyarakat pencari kerja."ucap Yadi.

Ditambahkan Yadi, pihaknya juga tak akan segan-segan mnindak, apabila ada orang dalam perusahaan yang terbukti terlibat melakukan pungli saat bekerja. 

Yadi menyebut, selama ini, perusahaan selalu koperatif dan terbuka ketika memang perusahaan membutuhkan kariyawan. Kata Yadi, pihaknya kerap kali mengutamankan warga lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Jadi ada 350 lebih warga di Desa Sukamanah yang kita perioritaskan untuk bekerja. Kita gak mencari orang luar, tapi asli pribumi. Sementara, dari 1000 lebih karyawan yang ada di PWI, 80 peresen merupakan warga Lebak asli."terang Yadi.

Masih kata Yadi, pihak Perusahaan juga telah mengikuti aturan dari pemerintah tentang penetapan upah minimun Kabupaten (UMK) Lebak untuk ribuan para pekerjanya. 

"Jadi UMK di PWI sudah sesuai mengikuti aturan dari Dinas Ketenagakerjaan yaitu 2,7 juta. Belum lagi, BPJS kesehatan dan K3K (Kesehatan dan Keselamatan Kerja-red), perusahaan lain yang ada di Lebak belum tentu mengikuti aturan."tutur Yadi.

Selain itu, Yadi juga membantah adanya paksaan dalam proses penjualan sembako Koperasi yang ada di dalam perusahaan PWI. Kata Yadi, perusahaan tak pernah memaksakan kariyawan untuk membeli sembako tersebut, apalagi dengan harga yang melambung tinggi.

"Silahkan, bisa tanya langsung ke Karyawan yang ada di PWI, kita menyediakan sembako di koperasi dipaksa atau tidak."jelas Yadi.

Sebelumnya muncul di medsos tentang tudingan adanya pungutan liar oleh oknum yang terjadi di PT PWI Rangkasbitung.(kbs)